Labels

Sunday 27 January 2013

Membaca Ulang Nasionalisme

--Nasionalisme dalam perspektif Islam masih hangat di perbincangkan, apalagi akhir-akhir ini ada sebagian kelompok Islam yang dengan terang-terangan menolak Nasionalisme. Tetapi tidak sedikit pula dari kalangan Islam yang setuju bahkan beranggapan bahwa Nasionalisme termasuk dari ajaran Islam. Tampaknya perbedaan pandangan ini disebabkan beragamnya pemahaman dikalangan umat Islam tentang Nasionalisme. Fenomena semacam ini sangat wajar dikarenakan beragamnya pengertian Nasionalisme dan belum adanya kemampuan berdiskusi secara menyeluruh di kalangan umat Islam.
Kelompok Pro-Nasionalisme memaknai Nasionalisme sebagai kecintaan pada tanah air tanpa mengorbankan agama, sebagaimana telah di kemukakan oleh Hasan Al-Banna seperti berikut: “Nasionalisme Dibangun atas dasar empat prinsip yaitu kerinduan, kehormatan, kebebasan, kerakyatan dan pembebasan”. Dari pernyataan ini Nasionalisme tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan diajarkan dalam Islam. Pertama,“kerinduan”, --termasuk cinta—kiranya sangat wajar bagi setiap manusia rindu dan cinta pada tanah kelahirannya atau lebih tepatnya disebut sebagai fitrah. Kedua, “kehormatan dan kebebasan”, maksudnya menjaga kehormatan dan membebaskan negara dari pendudukan imperalis. Ketiga, “kerakyatan” yaitu membangun solidaritas antara sesama. ini telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW ketika membangun negara Madinah. Keempat, “pembebasan”, jadi disamping membebaskan tanah air, kiranya sebagai manusia yang baik juga berusaha membebaskan negara-negara lain dari penjajahan dan penindasan seperti yang dilakukan pasukan muslim berabad-abad silam.
             Disisi lain sebagian komunitas muslim menganggap bahwa Nasionalisme bertentangan dengan ajaran Islam. Pandangan ini mungkin disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, Nasionalisme lahir dari Eropa yang notabene adalah negara non muslim. Sedangkan mereka menganggap segala sesuatu yang berasal dari orang kafir bertentangan dengan Islam. Tampaknya ini dianalogikan dengan kaidah fikih “kullu ma yatawalladu minal haram fahuwa haram”. Kemudian pada perkembangannya Nasionalisme mengarah kepada fanatisme golongan yang berdampak penjajahan Eropa kepada bangsa-bangsa lain. Hal ini jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam yang dengan terang-terangan berusaha menghapus perbudakan. Sedangkan faktor utamanya tidak lepas dari pemahaman mereka terhadap Nasionalisme. Mereka memaknai Nasionalisme sebagaimana dituturkan oleh Hans Kohn yaitu "keadaan pada individu yang dalam pikirannya merasa bahwa pengabdian paling tinggi adalah untuk bangsa dan tanah air". Dari statemen ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Nasionalisme dianggap lebih agung dari pada agama Islam. Padahal dalam Islam, agama harus di nomer satukan. Inilah diantara faktor-faktor yang mendasari ketidak setujuan mereka terhadap Nasionalisme.
              Kiranya telah jelas kenapa Nasionalisme diperselisihkan di kalangan umat Islam. Sekarang yang jadi pertanyaan Nasionalisme seperti apakah yang dianut oleh negara Indonesia?
             Nasionalisme di Indonesia kemungkinan besar berbeda dengan dua konsep nasionalisme di atas. Pada dasarnya konsep nasionalisme di Indonesia tidak lepas dari pemikiran Sukarno. Akan tetapi Sukarno sendiri adalah sosok yang kontroversial, jadi bukan hal yang gampang memahami pemikiran beliau secara komprehensif. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis secara mendalam terkait masalah ini supaya tidak terjadi salah pemahaman yang berdampak salah faham antar golongan.
              Salah faham antar golongan tidak boleh dipandang sebelah mata, karena situasi semacam ini bisa mengakibatkan perpecahan bahkan pertiakaian. Untuk itu kemauan dan kemampuan berdikusi harus dimiliki setiap golongan bahkan perindividu khususnya dalam memecahkan masalah yang bersekala umum seperti Nasionalisme. Wassalam.
              
 

No comments:

Post a Comment

Blogroll