--Nasionalisme dalam
perspektif Islam masih hangat di perbincangkan, apalagi akhir-akhir ini ada
sebagian kelompok Islam yang dengan terang-terangan menolak Nasionalisme.
Tetapi tidak sedikit pula dari kalangan Islam yang setuju bahkan beranggapan
bahwa Nasionalisme termasuk dari ajaran Islam. Tampaknya perbedaan pandangan
ini disebabkan beragamnya pemahaman dikalangan umat Islam tentang Nasionalisme.
Fenomena semacam ini sangat wajar dikarenakan beragamnya pengertian
Nasionalisme dan belum adanya kemampuan berdiskusi secara menyeluruh di
kalangan umat Islam.
Kelompok
Pro-Nasionalisme memaknai Nasionalisme sebagai kecintaan pada tanah air tanpa
mengorbankan agama, sebagaimana telah di kemukakan oleh Hasan
Al-Banna seperti berikut: “Nasionalisme Dibangun atas dasar empat prinsip
yaitu kerinduan, kehormatan, kebebasan, kerakyatan dan pembebasan”. Dari
pernyataan ini Nasionalisme tidak bertentangan dengan ajaran Islam, bahkan
diajarkan dalam Islam. Pertama,“kerinduan”, --termasuk
cinta—kiranya sangat wajar bagi setiap manusia rindu dan cinta pada tanah
kelahirannya atau lebih tepatnya disebut sebagai fitrah. Kedua, “kehormatan
dan kebebasan”, maksudnya menjaga kehormatan dan membebaskan negara dari
pendudukan imperalis. Ketiga, “kerakyatan” yaitu membangun solidaritas
antara sesama. ini telah dipraktekkan oleh Rasulullah SAW ketika membangun
negara Madinah. Keempat, “pembebasan”, jadi disamping membebaskan tanah
air, kiranya sebagai manusia yang baik juga berusaha membebaskan negara-negara
lain dari penjajahan dan penindasan seperti yang dilakukan pasukan muslim
berabad-abad silam.
Disisi lain sebagian komunitas muslim
menganggap bahwa Nasionalisme bertentangan dengan ajaran Islam. Pandangan ini
mungkin disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya, Nasionalisme lahir dari
Eropa yang notabene adalah negara non muslim. Sedangkan mereka menganggap
segala sesuatu yang berasal dari orang kafir bertentangan dengan Islam.
Tampaknya ini dianalogikan dengan kaidah fikih “kullu ma yatawalladu minal
haram fahuwa haram”. Kemudian pada perkembangannya Nasionalisme mengarah
kepada fanatisme golongan yang berdampak penjajahan Eropa kepada bangsa-bangsa
lain. Hal ini jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam yang dengan
terang-terangan berusaha menghapus perbudakan. Sedangkan faktor utamanya tidak
lepas dari pemahaman mereka terhadap Nasionalisme. Mereka memaknai Nasionalisme
sebagaimana dituturkan oleh Hans Kohn yaitu "keadaan pada individu yang
dalam pikirannya merasa bahwa pengabdian paling tinggi adalah untuk bangsa dan
tanah air". Dari statemen ini dapat ditarik kesimpulan bahwa
Nasionalisme dianggap lebih agung dari pada agama Islam. Padahal dalam Islam, agama
harus di nomer satukan. Inilah diantara faktor-faktor yang mendasari ketidak
setujuan mereka terhadap Nasionalisme.
Kiranya telah jelas kenapa
Nasionalisme diperselisihkan di kalangan umat Islam. Sekarang yang jadi
pertanyaan Nasionalisme seperti apakah yang dianut oleh negara Indonesia?
Nasionalisme di Indonesia
kemungkinan besar berbeda dengan dua konsep nasionalisme di atas. Pada dasarnya
konsep nasionalisme di Indonesia tidak lepas dari pemikiran Sukarno. Akan
tetapi Sukarno sendiri adalah sosok yang kontroversial, jadi bukan hal yang
gampang memahami pemikiran beliau secara komprehensif. Oleh karena itu, perlu
dilakukan analisis secara mendalam terkait masalah ini supaya tidak terjadi
salah pemahaman yang berdampak salah faham antar golongan.
Salah faham antar golongan tidak
boleh dipandang sebelah mata, karena situasi semacam ini bisa mengakibatkan
perpecahan bahkan pertiakaian. Untuk itu kemauan dan kemampuan berdikusi harus
dimiliki setiap golongan bahkan perindividu khususnya dalam memecahkan masalah
yang bersekala umum seperti Nasionalisme. Wassalam.
No comments:
Post a Comment